Hmm, seru juga nih pembahasan kita kali ini. Chek it out
liputannya ya...
Oke, kita mulai dari makna kehalalan sebuah makanan
berdasarkan Al-qur’an dan sunnah.
1.
Didapatkan dengan cara yang halal. Maksudnya
makanan itu bukan hasil curian, hasil perjudian, dan cara lain yang diharamkan
oleh Allah.
2.
Makanan tersebut bukan yang dilarang oleh Allah
sesuai dalam nash Al-qur’an dan hadist seperti babi, darah, bangkai, hewan yang
hidup di dua alam, anjing, ular dan lain-lain. Babi, anjing, ular dan bangkai
tidak melulu hanya dagingnya saja. Minyak, kulit, apapun itu yang berasal dari